INSTRUMEN MONEV GURU PASCA SERTIFIKASI DENGAN TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA LAB.

Salam Edukasi  ..

Guru atau tenaga pendidikan merupakan jabatan profesi, untuk menjadi seorang guru yang profesional harus mempunyai kompetensi di bidang pendidikan secara profesional, oleh karena itu maka pemerintah telah memberikan penghargaan bagi guru yang berkompetensi dan profesional di bidang pendidikan, sehingga mereka berhak mendapatkan hadiah penghargaan berupa gelar sebagai Guru Bersertifikasi.

Guru bersertifikasi dibuktikan dengan memiliki Sertifikat Pendidik, dengan sertifikat pendidik tersebut sebagai bukti bahwa mereka berhak menyandang gelar Guru Sertifikasi dan mendapat Tunjangan Sertifikasi Guru.
Sebagai konsekwensi kebijakan pemerintah tentang sertifikasi Guru maka bagi guru yang sudah menyandang gelar sebagai guru bersertifikasi mendapatkan tunjangan dari pemerintah berupa Tunjangan Sertifikasi Guru.

INSTRUMEN MONEV GURU PASCA SERTIFIKASI DENGAN TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA LAB.
INSTRUMEN MONEV GURU PASCA SERTIFIKASI DENGAN TUGAS TAMBAHAN
SEBAGAI KEPALA LAB.
 
Lihat :
Dalam melaksanakan tugasnya bagi guru yang sudah menyandang predikat Guru Sertifikasi dan berkompetensi maka perlu adanya penilaian kinerja guru pasca sertifikasi, Penilaian Kinerja Guru Sertifikasi biasa disebut dengan Monitoring dan Evaluasi (MONEV)

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) bagi guru pasca sertifikasi dilakukan oleh pejabat yang diberikan wewenang melakukan penilaian kinerja guru sertifikasi, untuk tingkat SMP biasanya dilakukan oleh Pengawas SMP yang telah mendapat tugas untuk melakukan MONEV kepada guru-guru pasca sertifikasi.

Berikut kami sampaikan Instrumen Monitoring dan Evaluasi (MONEV) untuk Guru pasca Sertifikasi pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Guru dengan tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium.

Untuk guru pasca sertifikasi dengan tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium SMP hal-hal yang terangkum dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi diantaranya mencakup beberapa Komponen dengan bukti fisik  sebagai berikut :

A. KUALIFIKASI AKADEMIK
  1. Ijazah S1 dengan sertifikat diklat tenaga laboratorium, atau Ijazah minimal D2 teknisi laboratorium.
  2. SK pengangkatan penunjukan sebagai Kepala Laboratorium dari pejabat yang berwenang.
B. PERENCANAAN KEGIATAN
  1. Struktur Organisasi Laboratorium.
  2. Program Tahunan
  3. Program Bulanan
C. PELAKSANAAN KEGIATAN
  1. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Laboratorium
  2. Tata-tertib penggunaan laboratorium
  3. Buku Inventaris alat
  4. Buku Inventaris bahan.
  5. Kartu katalog alat.
  6. Kartu katalog bahan.
  7. Buku Bon Alat.
  8. Buku Bon Bahan
  9. Buku catatan harian penggunaan laboratorium
  10. Buku Reparasi
  11. Rekapitulasi pendayagunaan Bulanan.

Untuk lebih detailnya berikut kami sampaikan contoh format Instrumen Monitoring dan Evaluasi (MONEV) pasca sertifikasi guru dengan tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium yang dapat di lihat sebagai berikut :


Bagi bapak dan ibu yang membutuhkan file Insturmen Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Guru SMP Pasca Sertifikasi untuk Guru dengan tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium Sekolah dapat di unduh pada link tautan download di bawah ini :


Demikian yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat dan terimakasih atas kunjungannya di website woyoedukasi.blogspot.com 

Belum ada Komentar untuk "INSTRUMEN MONEV GURU PASCA SERTIFIKASI DENGAN TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA LAB. "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel