INSTRUMEN MONEV GURU PASCA SERTIFIKASI DENGAN TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA PERPUSTAKAAN

Salam Edukasi  ..

Guru atau tenaga pendidikan merupakan jabatan profesi, untuk menjadi seorang guru yang profesional harus mempunyai kompetensi di bidang pendidikan secara profesional, oleh karena itu maka pemerintah telah memberikan penghargaan bagi guru yang berkompetensi dan profesional di bidang pendidikan, sehingga mereka berhak mendapatkan hadiah penghargaan berupa gelar sebagai Guru Bersertifikasi.

Guru bersertifikasi dibuktikan dengan memiliki Sertifikat Pendidik, dengan sertifikat pendidik tersebut sebagai bukti bahwa mereka berhak menyandang gelar Guru Sertifikasi dan mendapat Tunjangan Sertifikasi Guru.
Sebagai konsekwensi kebijakan pemerintah tentang sertifikasi Guru maka bagi guru yang sudah menyandang gelar sebagai guru bersertifikasi mendapatkan tunjangan dari pemerintah berupa Tunjangan Sertifikasi Guru.

INSTRUMEN MONEV GURU PASCA SERTIFIKASI DENGAN TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA PERPUSTAKAAN
INSTRUMEN MONEV GURU PASCA SERTIFIKASI DENGAN TUGAS TAMBAHAN
SEBAGAI KEPALA PERPUSTAKAAN

Lihat :
Dalam melaksanakan tugasnya bagi guru yang sudah menyandang predikat Guru Sertifikasi dan berkompetensi maka perlu adanya penilaian kinerja guru pasca sertifikasi, Penilaian Kinerja Guru Sertifikasi biasa disebut dengan Monitoring dan Evaluasi (MONEV)

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) bagi guru pasca sertifikasi dilakukan oleh pejabat yang diberikan wewenang melakukan penilaian kinerja guru sertifikasi, untuk tingkat SMP biasanya dilakukan oleh Pengawas SMP yang telah mendapat tugas untuk melakukan MONEV kepada guru-guru pasca sertifikasi.

Berikut kami sampaikan Instrumen Monitoring dan Evaluasi (MONEV) untuk Guru pasca Sertifikasi pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Guru dengan tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan.

Untuk guru pasca sertifikasi dengan tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan SMP hal-hal yang terangkum dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi diantaranya mencakup beberapa Komponen dengan Jenis Administrasi sebagai berikut :
  1. Kepala Perpustakaan berijazah S1 dengan Sertifikat Diklat Perpustakaan, atau berijazah minimal D2 Perpustakaan.
  2. SK pengangkatan penunjukan sebagai Kepala Perpustakaan dari pejabat yang berwenang.
  3. Program Kerja Perpustakaan ( Prota, Promes, Program bulanan.)
  4. Struktur Organisasi Perpustakaan dan pembagian tugas tenaga perpustakaan.
  5. Tata tertib Perpustakaan
  6. Klasifikasi (pengelompokan buku).
  7. Pelaporan kegiatan meliputi ( Pelaporan Tahunan, Semester, Bulanan)
  8. Administrasi Perpustakaan ( Buku induk/buku inventaris perpustakaan, Buku catatan pengunjung, Buku catatan peminjam, Kartu katalog, Katalog kartu Buku, Grafik Peminjam, Grafik pengunjung).
Untuk lebih detailnya berikut kami sampaikan contoh format Instrumen Monitoring dan Evaluasi (MONEV) pasca sertifikasi guru dengan tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan  yang dapat di lihat sebagai berikut :



Bagi bapak dan ibu yang membutuhkan file Insturmen Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Guru SMP Pasca Sertifikasi untuk Guru dengan tugas tambahan sebagai Kepala Perpustakaan Sekolah dapat di unduh pada link tautan download di bawah ini :


Demikian yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat dan terimakasih atas kunjungannya di website woyoedukasi.blogspot.com 

Belum ada Komentar untuk "INSTRUMEN MONEV GURU PASCA SERTIFIKASI DENGAN TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA PERPUSTAKAAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel