PEMUTAKHIRAN DATA POKOK PENDIDIKAN SEMESTER 2 TAHUN 2017/2018
Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun 2017/2018 >> Pada saat ini proses belajar mengajar di sekolah
telah memasuki semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018, maka sesuai dengan siklus
periodikal pembelajaran di sekolah tersebut data-data pada sistem pendataan
Dapodik juga harus turut dimutakhirkan. Dan untuk melakukan proses pemutakhiran
data di semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 telah disediakan Aplikasi
Dapodikdasmen Versi 2018.b (yang terbaru telah dirilis Patch 1.0).
ISI SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN :
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah
mengeluarkan Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 tentang Pemutakhiran Data Pokok
Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018. Adapun isi Surat Edaran
tersebut adalah sebagai berikut:
Dalam rangka pemuktahiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 2, Tahun 2017/2018 hal-hal yang perlu di
lakukan adalah :
1. Sekolah melakukan
pemutakhiran Dapodik Semester 2 tahun pelajaran 2017/2018 Dengan
menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2018b, File Aplikasi, Formulir Cetak Panduan
dan perangkat pendataan lainnya, yang dapat di unduh dihalaman
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
2. Sekolah sebagai sumber
data langsung diinstruksikan agar meningkatkan kelengkapan akurasi dan
kebenaran data yang kirim melalui Aplikasi Dapodik,
3. Kepala Sekolah
mengesahkan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) yang di GENERATE oleh sistem
untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan masing-masing sebagai dokumen Formal
tanggung jawab kebenaran data.
4. Sekolah yang sudah tutup
merger, dan sudah tidak beroperasi lagi untuk segera melakukan penghapusan dari
database Dapodik melalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Sekolah yang tidak
memuktahirkan Dapodik dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dihapus dari
database Dapodik. Untuk pengaktifan kembali , dapat menghubi admin Dapodik
Kemendikbud melalui alamat email. Dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id.
6. Batas Akhir pengiriman
Dapodik untuk program BOS triwulan 1 adalah 30 April 2018, namun pemuktahiran
data Dapodik dapat berjalan hingga akhir semester.
7. Prosedur dan mekanisme
pendataan Dapodik tidak berbeda dari tahun sebelumnya.
8. Dinas Pendidikan Provinsi
dan Kabupaten/Kota mensosialisasikan sekaligus melakukan bimbingan teknis ke
seluruh sekolah dalam rangka pemuktahiran data dapodik.
9. LPMP melakukan validasi
data dapodik secara aktif dengan menggunakan instrument aplikasi yang sudah
disiapkan di laman validas.dikdasmen.kemdikbud.go.id dalam rangka meningkatkan
mutu dan validasi data dapodik.
10. Pengisian Nilai Rapot
menggunakan Aplikasi e-rapor yang sudah di siapkan oleh masing-masing
direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sudah terintegrasi dengan
dapodik.
11. Pengawas Sekolah
melakukan pengawasan , monitoring dan mendorong sekolah untuk segera
memutakhirkan data Dapodik.
12. Untuk menghindari
duplikat data peserta didik yang mutasi , prosedur mutasi peserta didik dapat
di falidasi dengan menggunakan fitur tarik peserta didik dari laman
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id sekaligus mencetak surat pengantar mutasi
peserta didik dari sistem.
13. Pengisian titik
koordinat tempat tinggal peserta didik fan PTK untuk menerapkan kebijakan
zonasi.
14. Bagi peserta didik
maupun PTK penghayat kepercayaan pada kolom agama pilih " Lepercayaan
Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ".
15. Hati-hati terhadap
pebipuan , permintaan data ke sekolah-sekolah oleh pihak yang tidak bertanggung
jawab yang mengatasnamakan Kemendikbud. Seluruh permintaan data pokok
pendidikan oleh Kemendikbud hanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan
(Dapodik).
Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah contohnya
seperti Sebagai berikut :
1. Dukungan Dapodik untuk
PIP
2. Dukungan Dapodik untuk
BOS
3. Dukungan Dapodik untuk
Tunjangan Guru
4. Dukungan Dapodik untuk
Ujian Nasional
5. Dukungan Dapodik untuk
Sarpras
6. Dukungan Dapodik untuk
PMP
Demikian sekilas tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun 2017/2018 yang bisa admin sampaikan pada posting kali ini, lebih lanjut secara detail silahkan di unduh pada tautan download yang sudah admin sampaikan dengan mendownload materinya di bawah ini :
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor : 25/B/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran data pokok Pendidikan Tahun 2017/2018 ( >> DOWNLOAD << )
Silahkan download juga yang ini :
Download Kebijakan Pendataan Pendidikan Dasar dan Menengah Format PdfSurat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor : 25/B/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran data pokok Pendidikan Tahun 2017/2018 ( >> DOWNLOAD << )
Silahkan download juga yang ini :
atau langsung dalam Format : DOC ( KLIK DISINI )
Sekian dan terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "PEMUTAKHIRAN DATA POKOK PENDIDIKAN SEMESTER 2 TAHUN 2017/2018"
Posting Komentar