PENYIAPAN GTK DALAM PENERAPAN KURIKULUM PROTOTIPE - REGULASI

Kemdikbudristek mengetengahkan kurikulum baru mulai tahun 2022 yang dinamakan dengan kurikulum prototype 2022. Kurikulum Prototipe adalah nama kurikulum baru 2022 yang akan diterapkan untuk semua jenjang pendidikan mulai dari Tingkat PAUD, Tingkat Sekolah Dasar (SD)/Sederajat, Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) / Sederajat, Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) /Sederajat, Tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun Tingkat Sekolah Luar Biasa (SLB). Karena masih baru, beberapa kalangan masih belum mengerti Ciri Khusus Kurikulum Baru (Kurikulum 2022) ini.











Kurikulum prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Kurikulum prototipe merupakan kurikulum pilihan (opsi) yang dapat diterapkan satuan pendidikan mulai tahun ajaran (TA) 2022/2023. Kurikulum prototipe melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya (Kurikulum 2013). Jika melihat dari kebijakan yang akan di ambil para pemangku kebijakan, nantinya sebelum kurikulum nasional dievaluasi tahun 2024, satuan pendidikan diberikan beberapa pilihan kurikulum untuk diterapkan di sekolah.

Penyiapan Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Penerapan Kurikulum Prototipe 

Penerapan Kurikulum Prototipe dalam penyiapan GTK dapat dilakukan dengan strategi sebagai berikut :  

1. Fokus kepada pelatihan SDM
○ Meningkatkan kapasitas guru dan tenaga kependidikan dalam menerapkan kurikulum prototipe
○ Mempercepat peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan secara masif agar siap menerapkan kurikulum prototipe
2. Mengembangkan komunitas belajar
○ Komunitas belajar dapat terdiri dari guru, KS, PS dari Sekolah Penggerak atau Guru Penggerak
○ Komunitas belajar ini memfasilitasi berbagi praktik baik penerapan kurikulum prototipe
3. Adopsi kurikulum dapat dilakukan secara bertahap (learning journey)

Dukungan GTK Untuk Penerapan Kurikulum Prototipe :

A. Sekolah Penggerak SMK - PK
  1. Melakukan pelatihan asinkron kurikulum prototipe
  2. Melakukan pelatihan sinkron kurikulum prototipe
  3. Melakukan pendampingan penerapan kurikulum prototipe
B. Non Sekolah Penggerak Non SMK - PK
  1. Microlearning Melakukan pelatihan asinkron kurikulum prototipe. Berupa modul-modul belajar mandiri yang tersedia secara daring yang dapat diakses oleh semua sekolah untuk memudahkan adopsi kurikulum Merdeka.
  2. Berbagai bentuk Sumber belajar Bisa dalam bentuk ebook, video, podcast dll., yang bisa diakses daring dan didistribusikan melalui media penyimpanan (flashdisk)
  3. Narasumber kurikulum prototipe Misalnya, pengimbasan dari Sekolah Penggerak — KS dan guru2 dari sekolah2 dalam PSP melakukan sharing kepada sekolah dan guru2 sekolah non PSP. Bentuk pengimbasan bisa dilakukan secara webinar, secara luring dengan kemitraan dengan pemerintah daerah, atau bentuk kemitraan lainnya.
  4. Pengembangan Komunitas Belajar - Lulusan Guru Penggerak membentuk komunitas belajar untuk saling berbagi praktik baik dalam adopsi kurikulum baru baik di dalam sekolahnya maupun di komunitasnya - Mengembangkan komunitas belajar melalui pelibatan Pengawas Sekolah
Adopsi kurikulum dapat dilakukan secara bertahap 

Tahap 1 Kompleksitas Sederhana
Mengikuti contoh yang telah disediakan/dilatihkan

Tahap 2 Kompleksitas Dasar 
Melakukan modifikasi mengacu contoh yang disediakan/dilatihkan 

Tahap 3 Kompleksitas Sedang
Melakukan pengembangan sesuai konteks satuan pendidikan dengan pelibatan warga sekolah  dan masyarakat secara terbatas 

Tahap 4 Kompleksitas Tinggi 
Melakukan pengembangan sesuai konteks satuan pendidikan dengan pelibatan warga sekolah secara luas  

IMPLIKASI JAM MENGAJAR GURU DAN LINEARITAS MATA PELAJARAN
  1. Prinsip utama: Guru yang telah menerima tunjangan profesi akan tetap menerima tunjangan jika ada implikasi pengurangan jam mengajar sebagai implikasi penerapan kurikulum prototipe
  2. Peraturan terkait poin 1, telah disiapkan dalam bentuk Kemendikbud dan berlaku untuk sekolah yang mengikuti PSP.
  3. Selanjutnya untuk sekolah yang akan menerapkan kurikulum prototipe secara mandiri akan dibuatkan regulasi, sehingga hak-hak yang telah diterima guru sebelumnya tidak berkurang (sesuai dengan prinsip pada poin 1)
Selengkapnya tentang kurikulum Prototipe, berikut kami sampaikan beberapa referensi tentang paparan materi kurikulum prototipe sebagaimana tautan di bawah ini :

Demikian ulasan tentang Penyiapan GTK dalam Peneraan Kurikulum Prototipe, semoga bermanfaat.  Terimakasih.

Belum ada Komentar untuk "PENYIAPAN GTK DALAM PENERAPAN KURIKULUM PROTOTIPE - REGULASI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel