KALENDER PENDIDIKAN 2021/2022 SEMUA PROVINSI SELURUH INDONESIA - DOWNLOAD REGULASI

Kalender Pendidikan SD, SMP, SMA dan SLB tahun 2021/2022 seluruh Provinsi di Indonesia : Sahabat pendidikan yang yang kami hormati dimanapun kalian berada, tahun pelajaran baru 2021/2022 sudah berjalan dan dimulai pada bulan ini Juli 2021, kegiatan satuan pendidikan SD, SMP, SMA, SMK dan SLB ditentukan dengan adanya Kalender Pendidikan.

Kalender Pendidikan di susun sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran di tingkat satuan pendidikan, Kalender Pendidikan untuk SD, SMP, SMA dan Sekolah Luar Biasa (SLB) ditentukan oleh Dinas Pendidikan masing masing provinsi di Indonesia. Hal ini menyangkut hari efektif sekolah, libur semester, libur khusus, ulangan semester maupun jadwal penerimaan rapor.


Kami lansir dari infogtk.org – Secara istilah Kalender pendidikan atau kalender akademik merupakan bentuk pengaturan waktu yang disusun untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang  didalamnya terdiri dari permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Dalam dunia pendidikan penyusunan kalender pendidikan tentu bukanlah hal asing lagi yang disusun setiap tahun. Kalender ini mewakili seluruh komponen periodisasi proses yang berjalan dalam satu periode. Agar berjalannya kegiatan belajar mengajar menjadi lebih efektif, efisien dan tertata dengan baik.

Fungsi Kalender Pendidikan

Fungsi ini dibagi menjadi 2 bagian, fungsi secara umum dan fungsi secara khusus. Secara umum berfungsi untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah.

Fungsi Kalender Pendidikan secara khusus difungsikan bagi para guru yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dari sisi lain memiliki fungsi lain dalam menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.

Kalender Pendidikan didalamnya memuat komponen seperti hari efektif, minggu efektif, libur semester, libur hari besar nasional, libur hari besar keagamaan, dan libur khusus.

Komponen Utama Dalam Kalender Pendidikan

Penyusunan kalender pendidikan harus dibuat secara terstrukur dan tidak dapat dilakukan asal-asalan. Melainkan harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku dengan memperhatikan komonen sebagai beriku:

1. Awal Tahun Ajaran
Komponen pertama dalam proses penyusunan kalender pendidikan adalah menentukan dimulainnya awal mula tahun pelajaran. Permulaan untuk tahun pelajaran ini akan menjadi dasar dalam memulai proses kegiatan belajar mengajar (KBM) pada awal tahun. Dimana setiap satuan pendidikan akan memulai periode ini secara bersamaan.

2. Hari Efektif Belajar
Komponen kedua adalah hari efektif belajar atau secara umum disebut dengan minggu efektif belajar yang menjadi bagian dari seluruh kegiatan pembelajaran yang dijalankan pada satu periode. Umunya hari efektif belajar berlangsung antara 34 sampai dengan 38 minggu. Dengan begitu, pendidik bisa menyesuaikan program pembelajarannya.

3. Pembelajaran Efektif
Komponen ketiga adalah pembelajaran efektif. Penyusunan kalender pendidikan juga harus dilengkapi dengan waktu pembelajaran efektif. Komponen ini ditentukan melalui jumlah jam di setiap minggunya. Di dalamnya, juga harus mencakup semua mata pelajaran. Umumnya, total jam pembelajaran setiap lembaga dalam satu minggu adalah 32 sampai dengan 36 jam.

4. Hari Libur
Komponen keempat dalam Kalender pendidikan adalah cakupan hari libur. Pada komponen hari libur ini, dimana didalamnya tidak ada proses kegiatan belajar mengajar (KBM)  apapun dalam satuan pendidikan. Ada beberapa faktor yang menajdi ketentuan khusus dalam komponen ini, yakni libur nasional, libur khusus, libur keagamaan, libur akhir tahun, libur tengah semester dan libur antar semester.

Standar dan Alokasi Waktu Penetapan Penyusunan Kalender Pendidikan

Hal yang tak kalah penting dan harus diperhatikan dalam penyusunan kalender akademik adalah standar penetapan dalam penentuan tiap standar dan alokasinya sehingga setiap satuan atau lembaga pendidikan perlu mempertimbangkan hal ini. Berikut beberapa standar yang harus dipahami.

a. Minggu Efektif Pembelajaran
Standar minggu efektif pembelajaran memuat seluruh proses pembelajaran efektif dalam hitungan minggu. Standar ini dimuat dan disusun dalam satu periode, jumlah minimum minggu efektifnya adalah 34 minggu,  hitungan maksimumnya adalah 38 minggu.

b. Jeda Tengah Semester
Standar jeda tengah semester, adapun dalam penetapan maksimum libur secara keseluruhan hanya terdapat dua minggu saja. Sehingga, dalam setiap semester satu minggu jeda tengah semester.

c. Jeda Antar Semester
Standar jeda antar semester adapun batas maksimum liburnya adalah 2 minggu yang diletakkan di antara semester pertama dan semester kedua.

d. Liburan Akhir Tahun
Standar yang terakhir adalah liburan akhir tahun pembelajaran dengan alokasi batas maksimum selama 3 minggu. Dalam libur akhir tahun ini digunakan untuk mengisi persiapan kegiatan mengajar (KBM) dan penyelesaian administrasi akhir serta awal tahun pelajaran.

Dalam pelaksanannya Kalender Pendidikan bagi setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tercantum dalam Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Alokasi penghitungan hari efektif belajar pada tiap satuan pendidikan ditetapkan dengan cara menghitung jumlah hari dalam satu bulan atau tahun dikurangi perhitungan komponen jeda tengah semester, jeda antar semester dan kibur akhir tahun dan beberapa komponen hari lain yang disesuaikan dengan kebijakan tiap sekolah.

Keberadaan kalender akademik menjadi sangat penting guna  optimalisasi proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Sehingga, setiap satuan pendidikan harus menyelaraskannya dengan standar yang ada.

Langkah-langkah Penyusunan Kalender Pendidikan

Setelah memperhatikan unsur komponen dan standar yang berlaku dalam penyusunan, maka langkah yang harus dilakukan dalam memulai penyusunan adalah sebagai berikut:

  • Komponen awal tahun pelajaran umumnya ditetapkan pada bulan Juli setiap tahunnya dan berakhir pada bulan Juni ditahun berikutnya. Hal tersebut mengacu pada kalender pendidikan nasional yang diterbitkan oleh pihak Kemendikbud dan atau Kemenag sebagai pedoman dalam penyusunan kalender pendidikan ditiap masing-masing satuan pendidikan
  • Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan. Menentukan minggu efektif, libur tengah semester, libur antar semester, serta libur akhir tahun dengan acuan jumlah yang telah ditetapkan
  • Komponen hari libur sekolah dalam hal yang berkaitan dengan hari raya keagamaan dalam hal ini ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama, adapaun Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus
  • Dalam menentukan kompnen periode efektif pembelajaran wajib mempertimbangkan hari-hari yang akan tersita untuk kegiatan-kegiatan pengembangan diri, baik ekstrakulikuler maupun bimbingan dan konseling terpadu
  • Menentukan bobot dan alokasi hari-hari pembelajaran efektif setelah disesuaikan dengan hari efektif fakultatif (seperti: hari-hari pembelajaran di bulan Puasa agama Islam) serta hari libur fakultatif (misal: libur awal puasa dan libur hari raya keagamaan)
  • Melakukan proses rekap selama satu tahun penuh, atau dapat pula ditambah kegiatan per semester dan per bulan dengan telah diteliti secara seksama oleh tim perumus kalender pendidikan dimasing-masing satuan pendidikan.

Terkait dengan penjelasan di atas berikut ini kami sampaikan Kalender Pendidikan tahun Pelajaran 2021/2022 berlaku untuk semua Provinsi di seluruh Indonesia, kalian bisa mengunduh Kalender Pendidikan 2021/2022 sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, dan dapat di edit untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di daerah kalian. 

KALENDER PENDIDIKAN TAHUN 2021/2022 SD, SMP, SMA, SMK, SLB
SELURUH PROVINSI DI INDONESIA 

Kalender Pendidikan tahun 2021/2022 SD, SMP, SMA, SMK, SLB untuk semua Provinsi di Indonesia dapat kalian buka dan kalian unduh pada laman di bawah ini.

.http://www.kalenderpendidikan.com/2021/.

Silahkan kalian klik pada laman di atas kemudian kalian akan di tampilkan seperti gambar di bawah ini : 

Setelah muncul menu seperti di atas, kalian klik Pilih Provinsi sesuai dengan provinsi masing-masing, kemudian akan muncul seperti gambar di bawah ini :



Naaahhh kalian  tinggal memilih provinsi kalian masing-masing dengan scrol kebawah  dan klik Provinsi yang  akan di unduh,  sebagaimana contoh tampilan di bawah ini untuk Provinsi Jawa Tengah. 

Itulah tentang Kalender Pendidikan tahun 2021/2022  SD, SMP, SMA, SMK, SLB yang kami sampaikan,  atau kalian dapat mengunduh langsung Kalender Pendidikan tahun 2021/2022 untuk untuk beberapa Provinsi yang kami sediakan seperti di bawah ini.
  • Kaldik Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2021/2022 – Unduh
  • Kaldik Provinsi Jambi Tahun Pelajaran 2021/2022 – Unduh
  • Kaldik Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2021/2022 – Unduh
  • Kaldik Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2021/2022 – Unduh
  • Kaldik Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022 – Unduh
  • Kaldik Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2021/2022 – Unduh
  • Kaldik Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2021/2022 – Unduh
  • Kaldik Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2021/2022 – Unduh
  • Kaldik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022 – Unduh
  • Kaldik Provinsi Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2021/2022 – Unduh
  • Kaldik Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 – Unduh
  • Kaldik Madrasah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022 – Unduh
  • Kaldik Madrasah Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2021/2022 – Unduh
Demikian Kalender Pendidikan SD, SMP, SMA, SMK tahun pelajaran 2021/2022 seluruh Provinsi Indonesia yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat dan terima kasih.

Belum ada Komentar untuk "KALENDER PENDIDIKAN 2021/2022 SEMUA PROVINSI SELURUH INDONESIA - DOWNLOAD REGULASI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel