INSTRUMEN MONEV GURU PASCA SERTIFIKASI TERBARU 2018/2019 UNTUK GURU MATA PELAJARAN
Salam
Edukasi ..
Guru atau tenaga
pendidikan merupakan jabatan profesi, untuk menjadi seorang guru yang profesional
harus mempunyai kompetensi di bidang pendidikan secara profesional, oleh karena
itu maka pemerintah telah memberikan penghargaan bagi guru yang berkompetensi
dan profesional di bidang pendidikan, sehingga mereka berhak mendapatkan hadiah
penghargaan berupa gelar sebagai Guru Bersertifikasi.
Guru bersertifikasi
dibuktikan dengan memiliki Sertifikat Pendidik, dengan sertifikat pendidik
tersebut sebagai bukti bahwa mereka berhak menyandang gelar Guru Sertifikasi
dan mendapat Tunjangan Sertifikasi Guru.
Sebagai konsekwensi
kebijakan pemerintah tentang sertifikasi Guru maka bagi guru yang sudah
menyandang gelar sebagai guru bersertifikasi mendapatkan tunjangan dari pemerintah
berupa Tunjangan Sertifikasi Guru.
Lihat
:
INSTRUMEN MONEV GURU PASCA SERTIFIKASI TERBARU 2018/2019 UNTUK GURU MATA PELAJARAN |
Dalam melaksanakan
tugasnya bagi guru yang sudah menyandang predikat Guru Sertifikasi dan
berkompetensi maka perlu adanya penilaian kinerja guru pasca sertifikasi,
Penilaian Kinerja Guru Sertifikasi biasa disebut dengan Monitoring dan Evaluasi
(MONEV)
Kegiatan Monitoring
dan Evaluasi (MONEV) bagi guru pasca sertifikasi dilakukan oleh pejabat yang
diberikan wewenang melakukan penilaian kinerja guru sertifikasi, untuk tingkat
SMP biasanya dilakukan oleh Pengawas SMP yang telah mendapat tugas untuk
melakukan MONEV kepada guru-guru pasca sertifikasi.
Berikut kami
sampaikan Instrumen Monitoring dan Evaluasi (MONEV) untuk Guru pada Sekolah
Menengah Pertama yang mengampu sebagai Guru Mata Pelajaran.
Untuk guru mata
pelajaran SMP hal-hal yang terangkum dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi
diantaranya mencakup beberapa Aspek pengamatan sebagai berikut :
- Memiliki SK Pembagian Tugas Mengajar.
- Membuat Program Tahunan dan Program Semester sesuai Kaldik Sekolah
- Menganalisis SK/KI/ dan KD.
- Menyusun RPP
- Menyusun / Menetapkan KKM
- Memiliki dan menggunakan sumber belajar
- Memiliki buku Agenda/jurnal mengajar.
- Menyusun kisi-kisi, Instrumen, Kunci, Rubrik/kriteria penilaian.
- Mengoreksi hasil Ulangan (contoh hasil ulangan/penilaian harian disertai catatan/komentar minimal 5 hasil ulangan.
- Memiliki daftar nilai dan berisi Nilai UH/PH, Remidi, UTS/PTS, UAS/PAS dan nilai tugas.
- Melakukan analisis hasil Ulangan Harian/Penilaian Harian.
- Menyusun/melaksanakan Program remedial/pengayaan.
- Memiliki dokumen Sasaran Kerja Pegawai (SKP) khusus PNS 1 tahun terakhir.
- Memiliki dokumen hasil pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 1 tahun terahkir.
- Memiliki dokumen hasil pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelannutan (PKB) yang berupa Pengembangan Diri Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif 1 tahun terakhir.
Berikut kami sampaikan contoh format Instrumen Monitoring dan Evaluasi (MONEV) yang dapat di lihat sebagai berikut :
Bagi bapak dan ibu yang membutuhkan file Insturmen Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Guru SMP Pasca Sertifikasi untuk Guru Mata Pelajaran dapat di unduh pada link tautan download di bawah ini :
Demikian yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat dan terimakasih atas kunjungannya di website woyoedukasi.blogspot.com
Belum ada Komentar untuk "INSTRUMEN MONEV GURU PASCA SERTIFIKASI TERBARU 2018/2019 UNTUK GURU MATA PELAJARAN"
Posting Komentar