INI REGULASI BARU JUKNIS MEKANISME PENERBITAN SKTP TAHUN 2018
Regulasi Baru Mekanisme Penerbitan SKTP Tahun 2018 : SKTP - Surat Keputusan Tunjangan Profesi, merupakan salah satu persyaratan pencairan tunjangan profesi guru, namun demikian bukan semata-mata SKTP adalah syarat mutlak bagi guru yang sudah bersertifikasi pendidik untuk mendapatkan pencairan tunjangan profesinya, masih banyak hal lain yang harus di lenngkapi oleh bapak dan ibu guru bersertifikasi pendidik yang akan menerima pencairan tunjangan profesinya.
Mekanisme Penerbitan SKTP tahun 2018 bagi guru Profesional bersertifikat pendidik telah diatur dalam Permendikbud Nomor 12 tahun 2017, dan di perbaharui lagi dengan Permendikbud nomor 10 Tahun 2018, tentang mekanisme juknis penyaluran tunjangan profesi, khusus dan tambahan penghasilan PNS Daerah.
BACA :
Oleh sebab itu maka perlu adanya Juknis dan Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi yang di susun dan di atur sebagaimana telah di terbitkan tentang Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi tahun 2018.
Berikut kami sampaikan Mekanisme Penerbitan SKTP untuk Penyaluran Tunjangan Profesi bagi guru yang bersertifikat pendidik dan mendapatkan tunjangan profesi guru :
Mekanisme Penerbitan SKTP tahun 2018 bagi guru Profesional bersertifikat pendidik telah diatur dalam Permendikbud Nomor 12 tahun 2017, dan di perbaharui lagi dengan Permendikbud nomor 10 Tahun 2018, tentang mekanisme juknis penyaluran tunjangan profesi, khusus dan tambahan penghasilan PNS Daerah.
INI REGULASI BARU JUKNIS MEKANISME PENERBITAN SKTP TAHUN 2018 |
BACA :
PERMENDIKBUD NO. 10 TAHUN 2018 TENTANG PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI TUNJANGAN KHUSUS DAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PNS DAERAHDi terbitkannya Permendikbud No. 10 tahun 2018 tersebut di atas dengan maksud untuk Penyempurnaan penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan Guru pegawai negeri sipil daerah dapat berjalan secara tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, akuntabel, kepatutan dan bermanfaat.
Oleh sebab itu maka perlu adanya Juknis dan Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi yang di susun dan di atur sebagaimana telah di terbitkan tentang Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi tahun 2018.
Berikut kami sampaikan Mekanisme Penerbitan SKTP untuk Penyaluran Tunjangan Profesi bagi guru yang bersertifikat pendidik dan mendapatkan tunjangan profesi guru :
MEKANISME PENERBITAN SKTP 2018
Silahkan di unduh untuk mendapatkan filenya : MEKANISME PENERBITAN SKTP 2018
Untuk lebih detail dalam pemahaman tentan mekanisme penerbitan SKTP 2018 dengan ini kami sampaikan juga format unduhan file dalam bentuk presentasi.
MEKANISME PENERBITAN SKTP 2018 - PRESENTASI
Demikian yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat, khususnya bagi bapak/ibu guru yang sudah bersertifikasi pendidik, wajib memahaminya.
Belum ada Komentar untuk "INI REGULASI BARU JUKNIS MEKANISME PENERBITAN SKTP TAHUN 2018 "
Posting Komentar