PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TAHUN 2018.
PETUNJUK TEKNIS
PENGGUNAAN DANA ALOKASI
KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
TAHUN
2018
=========================================================
=========================================================
![]() |
Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD 2018 |
Sahabat Edukasi yang berbahagia dimanapun anda berada, pada posting kali ini admin akan mengangkat materi topik tentang, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2018.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2018, merupakan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disebut DAK Nonfisik BOP PAUD adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini.
MAKSUD DAN TUJUAN
Tersebut dalam Pasal 2
Petunjuk teknis penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD
dimaksudkan untuk memberikan acuan/pedoman bagi
pemerintah daerah, Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Non
Formal dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan
DAK Nonfisik BOP PAUD, kemudian dalam Pasal 3 Petunjuk Teknis DAK Nonfisik BOP PAUD bertujuan:
- Pemanfaatan DAK Nonfisik BOP PAUD tepat sasaran dalam mendukung operasional penyelenggaraan PAUD secara efektif dan efisien; dan
- Pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP PAUD dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan.
BACA :
PROPOSAL PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) REHAB GEDUNG MELALUI DANA ALOKASI KHUSUS
Merujuk pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, nomor 2 Tahun 2018, tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018, diharapkan pelaksanaan DAK Non Fisik BOP PAUD tahun 2018 dapat berjalan dengan lancar, sukses efektif efisien, tepat sasaran serta tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu tanpa ada penyimpangan-penyimpangan. Sehingga perlu untuk memedomani Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD tahun 2018 tersebut.
Lebih jelas silahkan ikuti View Tayangan Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD 2018 berikut ini :
Bagi anda yang membutuh kan file Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD 2018 dapat di download di bawah ini .
JUKNIS DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BOP PAUD TAHUN 2018
Sumber resmi :
Sesuai dengan Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD tahun 2018 tersebut, bagi penyelenggara pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) penerima bantuan wajib mentaati dan memanfaatkannya sesuai dengan Juknis tersebut, pertanggungjawaban pelaksanaan DAK Bantuan Operasional Pendidikan mengacu pada peraturan yang ada. Format evaluasi kegiatan dapat di lihat ( KLIK DISINI ).
DOWNLOAD TERKAIT :
- [ DOWNLOAD ] Contoh Kwitansi Dana Alokasi Khusus (DAK) - docx
- [ DOWNLOAD ] Contoh Pembukuan Dana Alokasi Khusus (DAK) - xls.
- [ DOWNLOAD ] Laporan Realisasi Penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) - pdf.
Ini yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat , terima kasih.
Ini yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat , terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TAHUN 2018."
Posting Komentar