PANDUAN OPERASIONAL BIMBINGAN KONSELING SD, SMP, SMA, SMK LENGKAP
Sahabat edukasi yang kami hormati, .. salam edukasi.. !
Pada kesempatan yang berbahagia ini admin sampaikan materi posting tentang Bimbingan dan Konseling bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA, SMK) semoga bermanfaat bagi kita semua.
Bimbingan
Konseling (BP) merupakan elemen penting dalam sekolah, baik sekolah jenjang SD,
SMP, SMA (sederajat), dahulu ketika masih berada di bangku sekolah mendengar
kata BP, bahkan di panggil oleh guru BP takutnya bukan main, seakan guru BP
adalah momok yang ditakuti oleh peserta didik. Namun sebetulnya peran guru
Bimbingan Konseling adalah sebagai penyelamat bagi peserta didik ketika
melakukan tindakan-tindakan yang kurang baik, melakukan pelanggaran dan
kesalahan, dengan demikian peran guru BP adalah untuk memberikan pembinaan dan
arahan kepada peserta didik yang melakukan pelanggaran dengan harapan setelah
dibina dan di arahkan peserta didik akan lebih baik.
Namun
kalau kita semua menyadari keberadaan BP di sekolah-sekolah adalah merupakan
jembatan penyelamat bagi anak-anak yang memang telah secara nyata melakukan
pelanggaran, sehingga perlu pembinaan untuk menuju kebaikan bagi peserta didik
yang telah melakukan kesalahan pelanggaran, bimbingan dan arahan menuju
kebaikan menjadi tanggung jawab guru bimbingan konseling di sekolah.
Pelaksanaan
penyelenggaraan dalam bimbingan dan konseling di sekolah telah diatur dan
mengacu pada peraturan-peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah,
sehingga dalam emplementasinnya harus sesuai dengan pedoman dan aturan yang
ada. Oleh sebab itu seorang guru BP wajib melaksanakan sesuai dengan pedoman dan
aturan yang telah ditentukan. Berikut kami sampaikan Panduan Operasional Penyelelenggaraan
Bimbingan Konseling untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah (
SD, SMP, SMA).
Agar
lebih jelasnya marilah kita download tentang Panduan Operasional
Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di bawah ini :
1.
Panduan
Bimbingan Konseling untuk SD >> DOWNLOAD <<
2.
Panduan
Bimbingan Konseling untuk SMP >>DOWNLOAD
<<
3.
Panduan
Bimbingan Konseling untuk SMA >>DOWNLOAD
<<
4.
Panduan
Bimbingan Konseling untuk SMK >>DOWNLOAD
<<
Bahwa
dalam pelaksanaanya tentang Bimbingan Konseling pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah, telah di atur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor : 111 tahun 2014 tanggal 8 Oktober 2014.
Berikut
Permendikbudnya : (KLIK SAJA DISINI )
Lampiran
Permendikbud 111 tahun 2014 (KLIKDISINI)
Sekian
dulu ya … sudah malam niiihhh… ngantuk.
Terima kasih dan sampai ketemu lagi pada postingan berikutnya.
Belum ada Komentar untuk "PANDUAN OPERASIONAL BIMBINGAN KONSELING SD, SMP, SMA, SMK LENGKAP"
Posting Komentar