PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI NOMOR 20, 21, 22, 23 DAN 24 TAHUN 2016 KOMPLIT DENGAN LAMPIRANNYA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Permendikbud
nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) ini sebagai
pengganti dari Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013, dan setelah ditetapkan dengan
peraturan baru ini maka peraturan yang terdahulu yaitu Permendikbud Nomor 54
Tahun 2013 dinyatakan sudah tidak berlaku.
Assalamualaikum Wr. Wb.
Permendikbud Nomor 20, 21, 22, 23 dan 24 Tahun 2016 ))> Halo
apa kabarnya, selamat berjumpa kembali dengan Abah Suwoyo, pada
kesempatan yang sangat berbahagia ini saya sampaikan tentang Peraturan Terbaru
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesa Tahun 2016.
Sebagai langkah konkrit untuk menciptakan Standarisasi Pendidikan Nasional
Indonesia, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah
meluncurkan produk terbaru berupa regulasi/kebijakan Permendikbud Nomor 20, 21,
22, dan 23 Tahun 2016, adapun peraturan-peraturan tersebut adalah sebagai
berikut :
1. Permendikbud Nomor 20
Tahun 2016 yaitu
tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pendidikan Dasar Dan Menengah, sebagai acuan utama untuk pengembangan dari 8
Standar Nasional Pendidikan yaitu :
1.
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL)
2.
Standar
isi
3.
Standar
Proses
4.
Standar
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5.
Standar
Sarana dan Prasarana
6.
Standar
Pengelolaan
7.
Standar
Pembiayaan Pendidikan
8.
Standar
Penilaian Pendidikan
2. Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi
Pendidikan Dasar dan Menengah yaitu memuat tentang Tingkat Kompetensi dan
Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis Pendidikan tertentu. Kompetensi
Inti meliputi Sikap Spiritual, Sikap Sosial Pengetahuan dan Keterampilan. Ruang
lingkup materi yang spesifik pada setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan
tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti yang digunakan untuk mencapai kompetensi
lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Permendikbud Nomor
21 Tahun 2016 ini sebagai pengganti dari peraturan nomor 64 tahun 2013 dan
dinyatakan sudah tidak berlaku.
3. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar Dan Menengah, merupakan
kriteria pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan
pendidikan menengah untuk mencapai kompetensi lulusan, Peraturan ini sebagai
pengganti dari peraturan yang lama tentang Standar Proses Pendidikan yaitu
Permindikbud Nomor 65 tahun 2013 sudah tidak berlaku lagi.
4. Permendikbud Nomor 23
Tahun 2016 tentang
Standar Penilaian Pendidikan Dasar Dan Menengah, yaitu merupakan kriteria mengenai lingkup,
tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur dan instrument penilaian hasil
belajar bagi peserta didik yang digunakan sebagai dasar penilaian hasil belajar
bagi peserta didik.
Dengan
berlakunya Permendikbud ini, maka peraturan yang lama yaitu Permendikbud nomor
66 tahun 2013 dan Permendikbud nomor 104 tahun 2014 sudah tidak berlaku lagi.
Dari keempat peraturan tersebut di atas pada dasarnya tidak dapat
dilepaskan dari upaya revisi Kurikulum 2013 yang telah diterapkan pada sekolah
sasaran kurikulum 2013, artinya dari ke empat peraturan tersebut merupakan
landasan yuridis dari penerapan kurikulum 2013.
5. Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti
dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada kurikulum 2013, Kompetensi inti pada
kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan yang yarus dimiliki oleh peserta didik pada setiap tingkat kelas. Dan Kompetensi
Dasar adalah kemampuan dan meteri pembelajaran minimal yang harus dicapai oleh
peserta didik untuk mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang
mengacu pada kompetensi inti. Dengan berlakunya permendikbud ini maka peraturan
yang mengatur tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pada permendikbud
yang dahulu sudah tidak berlaku. (Permendikbud nomor 57 tahun 2014 tentang
kurikulum 2013 SD/MI, nomor 58 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 SMP/MTs, nomor
59 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 SMA/MA, nomor 60 tahun 2014 tentang
kurikulum 2013 SMK/MAK).
Baiklah untuk lebih jelasnya silahkan di unduh pada link tautan di
bawah ini secara lengkap beserta lampiran-lampirannya :
Lampiran [ Download]
Lampiran [ Download ]
Lampiran [ Download ]
Lampiran [ Download ]
Itu yang bisa saya dapat sampaikan
tentang PermendikbudNomor 20, 21, 22, 23 dan 24 Tahun 2016 semoga
bermanfaat dan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembelajaran pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah dalam upaya Standarisasi Pendidikan di tanah air
ini.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Belum ada Komentar untuk ""
Posting Komentar